CONTOH
KELEMBAGAAN : KUD SRI AMONG TANI KECAMATAN PLOSO, KLATEN, KABUPATEN KEDIRI
I.
Pendahuluan
Kelembagaaan
merupakan sekumpulan jaringan dari relasi sosial yang melibatkan orang-orang
tertentu, memiliki tujuan tertentu, aturan
dan norma yang disepakati, dipedomani, diakui dan dipatuhi, serta memiliki
struktur didalamnya.
Kelembagaan
dapat berbentuk formal atau informal,yang mana kelembagaan formal berbadan
hukum dan aturan-aturan tertulis, sedangkan kelembagaan informal berupa
norma-norma yang diakui dan dipakai oleh seluruh anggota masyarakat.
Dalam
bidang pertanian, kelembagaan bisa dipersempit menjadi koperasi, kelompok tani
subak dll.
Tulisan
ini akan membahas mengenai kelembagaan pertanian yaitu berupa Koperasi Unit
Desa, dengan membahas KUD Sri Among Tani Kecamatan Ploso, Klaten, Kabupaten Kediri,
Jawa Timur.
II. Pembahasan
A. Profil
Koperasi
Unit Desa (KUD) ‘Sri
Among Tani
KUD Sri Among Tani berada di Kecamatan Ploso, Klaten, Kabupaten
Kediri, Jawa Timur. Koperasi Unit
Desa (KUD) Sri Among Tani dulunya bernama Badan usaha wilayah Kecamatan
Plosoklaten (BUUD) . Koperasi Unit Desa Sri Among Tani didirikan di desa
Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri ±16 Km dari Kota Kediri pada
tanggal 9 Januari 1973, berbentuk BUUD, dengan SK Bupati Kepala Daerah Tk II
Kabupaten Kediri dengan nomor 20/KPTS/BUP/1973.
Tanggal 4 Desember 2012, KUD ini
diketuai oleh Imam Sahudi, SE .. Ketua 1 KUD „‟Sri Among Tani‟‟ menyatakan
bahwa :
Ø
KUD Sri among tani memiliki 8 pengurus, 42 karyawan,
15 ketua koordinator desa, 15 desa wilayah kerja dan 11 unit usaha yang
dikelola serta tanpa manajer
Ø
Anggota di KUD Sri Among Tani masih merupakan
anggota pasif dimana anggota hanya membayar simpanan pokok saja.
Ø
Alat perlengkapan KUD Sri Among Tani organisasi terdiri dari :
1.
Rapat anggota
2.
Pengurus
3.
Badan pemeriksa dan pengawas
B.
Fungsi / peran Koperasi Unit Desa (KUD) ‘Sri
Among Tani
Koperasi
Unit Desa (KUD) Sri Among Tani ini merupakan wujud kelembagaan masyarakat yang
banyak bergerak dibidang ekonomi, yaitunya upaya pengembangan peningkatan pendapatan anggotanya. Untuk
itu fungsi dari koperasi ini lebih banyak berhubungan dengan ekonomi.
KUD Sri Among
Tani ini memiliki 11 unit usaha yaitu Penarikan listrik, simpan pinjam, apotik,
swalayan, poto kopi, TRI, poto studio, USP, spare part dan bengkel, peternakan
sapi perah, dan pembuatan batako. Dari ke sebelas unit tersebut, 3 unit yang menyumbangkan
SHU terbesar setiap tahunnya. Tiga unit usaha tersebut meliputi Unit Simpan
Pinjam, Unit Swalayan dan Unit Apotik. Berikut ini merupakan pengaruh unit-unit
tersebut terhadap pendapatan anggota.Setiap nasabah yang ingin melakukan transaksi
keuangan sesuai dengan kebutuhannya diwajibkan memenuhi kewajiban yang sudah
ditetapkan tersebut.
Ø Unit Simpan Pinjam dirasakan sangat
bermanfaat kehadirannya bagi anggota maupun masyarakat di tengah lembaga
keuangan lainnya yang dianggap memiliki persyaratan tidak semudah di unit
Simpan Pinjam KUD “Sri Among Tani”. Dengan pelayanan yang baik dan waktu
pencairan uang cepat membuat nasabah baik anggota maupun masyarakat merasa
nyaman dan percaya untuk menjadi nasabah.
Ø Unit Swalayan memberikan manfaat bagi
anggota dan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang keluarga. Mulai
dari perlengkapan mandi, dapur, jajanan dan sebagainya tersedia di swalayan
dengan harga yang relatif terjangkau sehingga anggota maupun masyarakat tidak
perlu pergi ke kota yang jaraknya ±15km.
Ø Unit Apotek merupakan hal yang sangat
dibutuhkan oleh masyarakat sehingga berdirinya unit apotek KUD “Sri Among Tani”
sangat bermanfaat mengingat perkembangan jenis penyakit semakin beragam
Dari penjelasan tadi dapat diambil kesimpulan
bahwa manfaat / peran KUD bagi
anggota sangat banyak yaitu dengan menyediakan unit-unit untuk keperluan
anggota mulai dari unit simpan pinjam
untuk penyediaan modal keuangan bagi anggota. Unit swalayan untuk penyediaan
barang-barang keperluan rumah tangga untuk anggota dan unit apotik untuk
penanganan kesehatan bagi para anggotayang memiliki banyak unit usaha
ini pada akhirnya memberikan peran dalam
peningkatan pendapatan anggota.
Peran yang ini terlihat dari anggota yang
mudah mendapatkan modal usaha dengan meminjam uang di unit Simpan Pinjam.
Persyaratan yang mudah serta sesuai dengan yang diharapkan anggota menjadikan
anggota mau melakukan transaksi simpan pinjam selama bertahun-tahun.
SUMBER
: jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/download/197/160
0 komentar:
Posting Komentar