468x60 Ads

CONTOH KELEMBAGAAN : KUD SRI AMONG TANI KECAMATAN PLOSO, KLATEN, KABUPATEN KEDIRI



CONTOH KELEMBAGAAN : KUD  SRI AMONG TANI  KECAMATAN PLOSO, KLATEN, KABUPATEN KEDIRI
I.     Pendahuluan
Kelembagaaan merupakan sekumpulan jaringan dari relasi sosial yang melibatkan orang-orang tertentu, memiliki tujuan tertentu,  aturan dan norma yang disepakati, dipedomani, diakui dan dipatuhi, serta memiliki struktur didalamnya.
Kelembagaan dapat berbentuk formal atau informal,yang mana kelembagaan formal berbadan hukum dan aturan-aturan tertulis, sedangkan kelembagaan informal berupa norma-norma yang diakui dan dipakai oleh seluruh anggota masyarakat.
Dalam bidang pertanian, kelembagaan bisa dipersempit menjadi koperasi, kelompok tani subak dll.
Tulisan ini akan membahas mengenai kelembagaan pertanian yaitu berupa Koperasi Unit Desa, dengan membahas KUD  Sri Among Tani  Kecamatan Ploso, Klaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

II.  Pembahasan
A.    Profil  Koperasi Unit Desa (KUD) Sri Among Tani
      KUD  Sri Among Tani  berada di Kecamatan Ploso, Klaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.  Koperasi Unit Desa (KUD) Sri Among Tani dulunya bernama Badan usaha wilayah Kecamatan Plosoklaten (BUUD) . Koperasi Unit Desa Sri Among Tani didirikan di desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri ±16 Km dari Kota Kediri pada tanggal 9 Januari 1973, berbentuk BUUD, dengan SK Bupati Kepala Daerah Tk II Kabupaten Kediri dengan nomor 20/KPTS/BUP/1973.
       Tanggal 4 Desember 2012, KUD ini diketuai oleh Imam Sahudi, SE .. Ketua 1 KUD „‟Sri Among Tani‟‟ menyatakan bahwa :
Ø  KUD Sri among tani memiliki 8 pengurus, 42 karyawan, 15 ketua koordinator desa, 15 desa wilayah kerja dan 11 unit usaha yang dikelola serta tanpa manajer
Ø  Anggota di KUD Sri Among Tani masih merupakan anggota pasif dimana anggota hanya membayar simpanan pokok saja.
Ø  Alat perlengkapan KUD Sri Among Tani  organisasi terdiri dari :
1. Rapat anggota
2. Pengurus
3. Badan pemeriksa dan pengawas    

B. Fungsi / peran Koperasi Unit Desa (KUD) Sri Among Tani
Koperasi Unit Desa (KUD) Sri Among Tani ini merupakan wujud kelembagaan masyarakat yang banyak bergerak dibidang ekonomi, yaitunya upaya pengembangan peningkatan  pendapatan anggotanya. Untuk itu fungsi dari koperasi ini lebih banyak berhubungan dengan ekonomi.
KUD Sri Among Tani ini memiliki 11 unit usaha yaitu Penarikan listrik, simpan pinjam, apotik, swalayan, poto kopi, TRI, poto studio, USP, spare part dan bengkel, peternakan sapi perah, dan pembuatan batako. Dari ke sebelas unit tersebut, 3 unit yang menyumbangkan SHU terbesar setiap tahunnya. Tiga unit usaha tersebut meliputi Unit Simpan Pinjam, Unit Swalayan dan Unit Apotik. Berikut ini merupakan pengaruh unit-unit tersebut terhadap pendapatan anggota.Setiap nasabah yang ingin melakukan transaksi keuangan sesuai dengan kebutuhannya diwajibkan memenuhi kewajiban yang sudah ditetapkan tersebut.
Ø  Unit Simpan Pinjam dirasakan sangat bermanfaat kehadirannya bagi anggota maupun masyarakat di tengah lembaga keuangan lainnya yang dianggap memiliki persyaratan tidak semudah di unit Simpan Pinjam KUD “Sri Among Tani”. Dengan pelayanan yang baik dan waktu pencairan uang cepat membuat nasabah baik anggota maupun masyarakat merasa nyaman dan percaya untuk menjadi nasabah.
Ø  Unit Swalayan memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang keluarga. Mulai dari perlengkapan mandi, dapur, jajanan dan sebagainya tersedia di swalayan dengan harga yang relatif terjangkau sehingga anggota maupun masyarakat tidak perlu pergi ke kota yang jaraknya ±15km.
Ø  Unit Apotek merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga berdirinya unit apotek KUD “Sri Among Tani” sangat bermanfaat mengingat perkembangan jenis penyakit semakin beragam
     Dari penjelasan tadi dapat diambil kesimpulan bahwa manfaat / peran KUD bagi anggota sangat banyak yaitu dengan menyediakan unit-unit untuk keperluan anggota  mulai dari unit simpan pinjam untuk penyediaan modal keuangan bagi anggota. Unit swalayan untuk penyediaan barang-barang keperluan rumah tangga untuk anggota dan unit apotik untuk penanganan kesehatan bagi para anggotayang memiliki banyak unit usaha ini pada akhirnya  memberikan peran dalam peningkatan pendapatan anggota.
    Peran yang ini terlihat dari anggota yang mudah mendapatkan modal usaha dengan meminjam uang di unit Simpan Pinjam. Persyaratan yang mudah serta sesuai dengan yang diharapkan anggota menjadikan anggota mau melakukan transaksi simpan pinjam selama bertahun-tahun.
SUMBER : jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/download/197/160





0 komentar:

Posting Komentar