Kebijakan pertanian
Departemen
Pertanian dipaparkannya memiliki 12 program utama diantaranya peningkatan
produksi, produktivitas dan mutu tanaman pangan untuk mencapai swasembada dan
swasembada berkelanjutan disamping peningkatan produksi tanaman hortikultura
dan perkebunan secara berkelanjutan
Guna
mewujudkannya, permasalahan utama yang kini sedang dihadapi dunia pertanian
disampaikan Syukur adalah meningkatnya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim
global disamping ketersediaan infrastruktur, sarana prasarana, lahan dan air.
Untuk itu pihaknya memiliki target empat sukses pertanian yang meliputi
swasembada berkelanjutan, diversifikasi pangan, nilai tambah, daya saing dan
ekspor serta peningkatan kesejahteraan petani. Strategi yang digunakan Departemen
Pertanian untuk mewujudkannya dikenal dengan tujuh gema revitalisasi yang
meliputi revitalisasi lahan, perbenihan dan perbibitan, infrastruktur dan
sarana, SDM, pembiayaan petani, kelembagaan petani serta teknologi dan industri
hilir.
Dalam
masalah perberasan, pemerintah mengeluarkan Inpres No. 1 tahun 2008
tentang
Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dalam perberasan pada bulan
April.
HPP menjadi tidak
efektif karena
harga riil beras sudah jauh lebih tinggi.
Program
Pembaruan
Agraria
Nasional (PPAN) yaitu suatu program untuk meredistribusikan tanah
kepada rakyat
yang dicanangkan pemerintah SBY-JK
Program
Layanan
Rakyat untuk Sertipikasi Lahan (Larasita). 4Program ini merupakan tanggung
jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN)
diluncurkan
pada 16 Desember 2008 di Prambanan Jawa Tengah yang dihadiri oleh
Presiden.
Secara
garis besar kebijakan pertanian memberikan fokus penekanan pada tiga bidang
utama yaitu:
(1) Farm (usahatani) yaitu
bidang kebijakan yang didasarkan pada kenyataan bahwa pertanian adalah usaha
keluarga dan karena itu pembangunan pertanian tidak bisa terlepas dari
pembangunan keluarga petani secara utuh.
(2) Price Parity (pasangan harga) yaitu bidang
kebijakan yang diarahkan untuk memperoleh tingkat harga yang wajar bagi produk
pertanian relatif terhadap produk-produk sektor lainnya dalam perekonomian.
(3) Bargaining Position (posisi tawar) yaitu bidang
kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu memperkuat posisi petani sehingga
mereka dapat memperoleh insentif yang layak untuk usaha yang mereka jalankan.
Sedangkan
menurut orientasinya kebijakan dapat dikategorikan menjadi dua yaitu:
(1) Kebijakan Pengembangan(development
policy) dan
(2) Kebijakan Kompensasi (compensating
policy).
0 komentar:
Posting Komentar